Sistem Informasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Berbasis Web
Sistem Informasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Berbasis Web
Abstrak
Abstrak— Informasi Pemasyarakatan merupakan informasi publik yang dihasilkan dan dikelolah oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan di bidang pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Adapun kendala dalam pemberian informasi pemasyarakatan khususnya di LPKA Kelas II Tomohon dimana masih terkesan bersifat manual dimana masyarakat yang ingin mengetahui tentang informasi pemasyarakatan harus datang ke LPKA Kelas II Tomohon. Maka dari itu dibuatlah sistem informasi berbasis web yang memudahkan dalam menyampaikan informasi pemasyarakatan dan juga membantu dalam menyampaikan pengaduan. Metode penelitian yang digunakan dalam sistem ini yaitu waterfall yang terdiri dari Analisis, Desain, Pengkodean dan Pengujian. Tools pemodelan sistem yang digunakan adalah UML dan Pengujian menggunakan metode pengujian blackbox.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Copyright Notice
The author who published the article on Journal of Informatics and Engineering (Jointer) (e-issn : 2723-7958) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign a Copyright Transfer Agreement when they have approved the final proofs sent by JOINTERprior to the publication.





